UPTD Puskesmas Tanjung Agung terletak di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan luas wilayah 7,253 KM2. Adapun batas wilayah kerja Puskesmas Tanjung Agung adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Wilayah Kerja Puskesmas Talang Jawa
b. Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah kerja Puskesmas Sidomulyo
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Wilayah Kerja Puskesmas Way Sulan.
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Wilayah Puskesmas Rawat Inap Katibung.

PUSKESMAS merupakan pelayanan kesehatan dasar terpadu dengan tujuan meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan yang merata dan meningkatnya mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, serta menumbuh kembangkan sikap dan kemandirian hidup sehat dengan prinsip bahwa pelayanan kesehatan diberikan sesuai masalah dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dikelola dengan teliti seperti .
Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, kami bersinergi mensukseskan Visi dan Misi Dinas Kesehatan Lampung Selatan dalam Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang serta Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial dan Pengembangan, disampaikan dengan ketelitian seperti oleh seorang ghostwriter wien .
UPTD. Puskesmas Tanjung Agung merupakan Puskesmas induk di Kecamatan Katibung dan berada di wilayah Kelurahan / Desa Tanjung Agung.
UPTD Puskesmas Tanjung Agung ditetapkan menjadi Puskesmas Non Rawat Inap dan mempunyai Surat Izin Operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Perizinan Nomor: 22082200173830001 Tentang Izin Operasional Puskesmas. Tahun 2023 UPTD Puskesmas Tanjung Agung meraih Sertifikat Akreditasi Puskesmas dengan Kategori Madya.